Berita KPU Daerah

Gebyar GMHP KPU Klungkung Sambangi Warga di Nusa Penida

Nusa Penida, kpu.go.id – Jelang berakhirnya Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) 31 Oktober 2018, upaya untuk terus mendata warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terus dilakukan penyelenggara pemilu disejumlah daerah di Indonesia.

Di Kabupaten Klungkung upaya memaksimalkan daftar pemilih ini dilakukan dengan mendatangi Kepulauan Nusa Penida Selasa (23/10/2018). Membawa tema Gebyar GMHP, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga untuk dilihat apakah sudah terdata dalam DPT melaui sistem Aplikasi KPU RI Pemilu 2019. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Klungkung, staf yang menyebar pelosok desa.

Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada didampingi Anggota Divisi Perencanaan dan Data Sang Ayu Mudiasih menjelaskan alasan didatanginya Kecamatan Nusa Penida pada kegiatan Gebyar GMHP. Tidak lain karena ingin meningkatkan kesadaran masyarakat setempat yang pasokan informasi tentang kepemiluannya masih jauh kurang dibanding daerah lain yang dekat dengan ibu kota kecamatan.

Menurut Kariada, sosialisasi untuk daerah seperti Nusa Penida sendiri berbeda dibanding kecamatan lain di Kabupaten Klungkung. Apabila daerah lain yang terhubung daratan sosialisasi bisa dilakukan dengan menyasar pasar, media cetak maupun elektronik namun untuk daerah yang masih terpencil butuh terobosan untuk memastikan mereka terdaftar dalam DPT. “Juga dalam menyosialisasikan pemilu serta mengajak mereka hadir ke TPS pada saat pemungutan suara sehingga upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih bisa terwujud,” tutur Kariada.

Wabup Klungkung Kunjungi Posko GMHP

Ditempat berbeda Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta mengunjugi Posko GMHP yang ada di KPU Kabupaten Klungkung. Kehadiran orang nomor dua di Kab Klungkung untuk mengecek hak pilihnya dalam DPT. “Mohon Posko GMHP difungsikan setiap saat dan jangan sampai ada pemilih yang masih tercecer,” kata Kasta. (putras/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 311 kali